Stablecoin merupakan salah satu jenis Altcoin yang cukup populer di dunia cryptocurrency. Namun ternyata masih banyak orang yang belum mengerti apa itu Stablecoin.
Maka dari itu, pada kesempatan kali ini Coinomo ingin membahas mengenai apa itu Stablecoin, jenis-jenis Stablecoin, dan contoh beberapa Stablecoin yang ada di Indonesia. Jadi untuk Anda yang ingin tau lebih jauh mengenai Stablecoin, yuk langsung cek aja artikel ini sampai habis ya!
Apa Itu Stablecoin?
Sesuai dengan namanya, Stablecoin itu berarti ‘koin stabil‘. Jadi bisa disimpulkan bahwa Stablecoin merupakan aset mata uang digital yang memiliki harga stabil. Stablecoin sendiri merupakan kelas baru dalam dunia cryptocurrency yang menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh berbagai aset cadangan.
Mata uang digital lain seperti Bitcoin atau Ethereum menawarkan sejumlah manfaat, seperti tidak membutuhkan kepercayaan pada lembaga perantara untuk mengirim pembayaran dan mengizinkan penggunanya untuk bertransaksi kepada siapa pun di seluruh dunia.
Namun kekurangan dari mata uang digital tersebut adalah harga yang tidak bisa diprediksi serta cenderung berfluktuasi. Nah, ketidakpastian dari crytourrency itu berbeda dengan nilai dari mata uang fiat yang umumnya stabil, contohnya seperti Dollar AS, Emas, atau aset lainnya.
Nilai Dollar AS atau Emas sendiri memang berubah secara bertahap dari waktu ke waktu, namun perubahan drastis bisa Anda jumpai pada nilai cryptocurrency. Bukan tahunan, namun bisa berubah drastis dalam hitungan detik, menit, atau jam.
Nah, karena Stablecoin dipatok terhadap instrumen investasi konvensional seperi Dollar AS, Emas, atau komoditas aset lainnya yang cenderung stabil, banyak bisnis dan perusahaan memilih untuk menggunakan aset digital ini karena volatilitas harganya terjamin stabil, tidak seperti aset kripto lainnya.
Salah satu fungsi dari aset kripto adalah untuk melakukan transaksi pembayaran di seluruh dunia. Sistem dari cryptocurrency diciptakan untuk melakukan pembayaran yang lebih aman, transparan, cepat, dan terdesentralisasi. Namun hampir semua nilai dari cryptocurrency mengalami fluktuasi yang sangat cepat, salah satunya Bitcoin.
Disinilah peran dari Stablecoin sebagai mata uang digital yang harganya cukup stabil untuk unjuk gigi. Dibandingkan untuk investasi, Stablecoin sangat cocok digunakan untuk alat pembayaran.
Untuk mengeluarkan Stablecoin, perusahaan pendiri harus menghadirkan jumlah mata uang fiat yang setara dengan Dollar AS pada rekening Bank.
Apa Itu Uang Fiat?
Uang fiat adalah suatu alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah dan tidak memiliki nilai intrinsik di dalamnya. Mata uang fiat sendiri cenderung menjadi lambang sebuah negara dan mewakili suatu negara seperti Rupiah, Dollar AS, Dollar Singapore, dan lain sebagainya.
Nilai mata uang fiat tidak didukung oleh komoditas fisik seperti perak atau emas, namun mata uang fiat didukung oleh kelayakan kredit dari pihak penerbit. Dengan adanya jaminan tersebut, Anda tentu tidak perlu khawatir menggunakannya saat bertransaksi.
Di dalam ekonomi modern saat ini, uang fiat digunakan sebagai alat tukar atau barter. Anda dapat melihat nilai nominal dari mata uang ini sesuai yang tertera di atas kertas. Sedangkan nilai riilnya tergantung dari barang atau jasa yang bisa Anda beli dengan uang tersebut.
Jenis-jenis Stablecoin
Berikut ini merupakan beberapa jenis Stablecoin yang beredar di pasar aset digital.
1. Stablecoin yang Didukung Oleh Fiat
Salah satu jenis Stablecoin yang sangat populer adalah Stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat. Mata uang digital ini akan dipatok dengan rasio harga 1:1. Dollar AS adalah salah satu mata uang fiat yang paling populer digunakan untuk mendukung Stablecoin.
Jenis stablecoin ini memiliki pengaturan dimana penerbit atau bank sentral memegang sejumlah mata uang fiat sebagai cadangan dan mengeluarkan sejumlah token yang sama seperti jumlah uang fiat.
Jadi mata uang fiat yang menjadi pendukung mencerminkan suplai Stablecoin yang beredar. Contohnya penerbit memegang 1 juta Dollar AS, maka akan sama dengan 1 juta Stablecoin dengan nilai masing-masing setara dengan 1 Dollar AS. Nah, nantinya koin itulah yang bisa diperdagangkan secara bebas antar pengguna.
2. Stablecoin yang Didukung Oleh Crypto
Selain didukung oleh mata uang fiat, Stablecoin juga bisa didukung oleh aset digital atau crypto. Koin jenis ini juga biasanya dipatok Dollar AS dengan rasio 1:1, namun jaminan yang mendasarinya adalah aset digital, bukan mata uang fiat. Jadi pengguna bisa mengunci sejumlah aset digital seperti Ethereum sebagai jaminan untuk peminjaman yang dipatok harganya sesuai dengan Dollar AS.
Ide utama dari jenis stablecoin ini adalah memasukkannya ke dalam portofolio cryptocurrency. Karena semua dilakukan secara digital di blockchain, maka sistemnya bergantung pada penggunaan smart contract untuk menangani tata kelola, penerbitan unit, serta membangun kepercayaan.
Tentu dengan didukungnya Stablecoin oleh kripto, maka akan menciptakan ekosistem terdesentralisasi yang diatur oleh pengguna sendiri. Setiap pengguna harus percaya bahwa semua peserta jaringan akan bertindak demi kepentingan terbaik secara keseluruhan, hal itu juga merupakan salah satu daya tarik utama dari cryptocurrency secara umum.
3. Stablecoin Algoritma
Nah, jenis Stablecoin yang satu ini adalah jenis yang paling baru dan belum banyak digunakan. Sejatinya Stablecoin yang satu ini tidak memiliki jaminan. Jadi koin yang satu ini akan menggunakan algortima berbasis blockchain untuk memastikan bahwa harga koin akan tetap stabil dengan harga mata uang fiat.
Contoh Stablecoin
Beberapa contoh Stablecoin yang saat ini sudah beredar di pasaran antara lain adalah:
1. Tether (USDT)
USDT merupakan singkatan dari United States Dollar Tether. Stablecoin yang satu ini diluncurkan pada tahun 2014 dan masih populer hingga saat ini. Meskipun USDT merupakan salah satu stablecoin tertua, namun nilai pasarnya sangatlah tinggi dan menjadi salah satu mata uang paling bernilai berdasarkan kapitalisasi pasarnya.
Banyak orang yang menggunakan USDT untuk keperluan memindahkan uang antar bursa dengan proses yang cepat. Hal itu tentunya berefek pada peluang arbitrase ketika harga cryptocurrency berbeda di dua bursa, sehingga pedagang menghasilkan keuntungan dari perbedaan ini.
2. Rupiah Token (IDRT)
Nah, jika USDT menggunakan US Dollar sebagai acuan harganya, IDRT mengacu pada mata uang Indonesia, yaitu Rupiah. Rupiah Token (IDRT) merupakan stablecoin berbasis blockchain Ethereum. Karena dibangun di atas teknologi blockchain, tentu saja hal itu akan memungkinkan Anda untuk mengirim Rupiah ke seluruh dunia dengan instan.
IDRT sendiri diterbitkan oleh PT Rupiah Token Indonesia, dengan rasio 1:1. Jadi 1 IDRT setara dengan 1 Rupiah. Stablecoin yang satu ini bisa Anda gunakan untuk trading di berbagai bursa kripto global, interaksi dengan smart contract di blockchain, hingga kirim uang ke berbagai negara.
3. USD Coin (USDC)
USDT dan USDC adalah dua mata uang kripto yang berbeda. USDT diterbitkan oleh Tether, sedangkan USDC diterbitkan oleh Coinbase. USDC merupakan token yang bisa digunakan untuk keperluan investasi, pinjaman, pembayaran serta perdagangan.
Sama seperti USDT, nilai USDC mengikuti mata uang Dollar AS. Sehingga nilai dari 1 USDC adalah 1 Dollar AS. Hal itulah yang membuktikan bahwa nilai USDC bisa dibilang sangat stabil.
Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai apa itu Stablecoin, jenis-jenis Stablecoin, dan contoh Stablecoin. Apakah Anda tertarik untuk investasi di Stablecoin? Coinomo memiliki beberapa program investasi Stablecoin yang bisa Anda pilih dan tentunya menghasilkan cuan.
Download Coinomo Sekarang!